JT.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu dini hari (10/5/2026).
Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait dugaan anak di bawah umur yang masuk ke lokasi hiburan malam.
Pengawasan ini difokuskan pada penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama pemeriksaan identitas pengunjung di pintu masuk.
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina.
Turut hadir Sekretaris Komisi IV Barli Halim, anggota dewan Sri Astuti, Berlian Utama Harta, dan Hidayat. Sidak juga dikawal personel Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Lokasi pertama yang diperiksa yakni Black Rock Bar and Lounge di area Mercure Bengkulu. Di lokasi, tim DPRD memantau langsung mekanisme pemeriksaan identitas dan aktivitas pengunjung. Sidak ini dilakukan setelah muncul isu dugaan pelajar masuk ke area hiburan malam tersebut.

Anggota Komisi IV, Sri Astuti, menegaskan seluruh tempat hiburan wajib memeriksa identitas setiap pengunjung tanpa pengecualian.
“Kami ingin memastikan pihak manajemen benar-benar memeriksa KTP setiap pengunjung. Jangan sampai ada pelajar atau anak di bawah umur yang bisa masuk,” tegas Sri Astuti.
Dari hasil pemeriksaan di Black Rock, tim tidak menemukan pengunjung di bawah umur di dalam area hiburan malam.
Namun, anggota dewan sempat mendapati sejumlah remaja berada di sekitar area kafe lain. Beberapa di antaranya mengaku baru lulus SMA dan belum memiliki identitas resmi.
Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan DPRD tidak ingin kecolongan terhadap potensi masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam, terutama yang menyediakan minuman beralkohol.
“Pengunjung wajib menunjukkan KTP sebelum masuk. Kalau tidak memiliki identitas atau terbukti masih di bawah umur, harus langsung ditolak,” tegas Usin.
Ia juga meminta seluruh pengelola hiburan malam memperketat SOP dan menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada DPRD untuk diverifikasi lebih lanjut.
Usai dari kawasan Mercure, rombongan melanjutkan sidak ke Grand MC Superclub Bengkulu.
Di lokasi itu, DPRD kembali mengingatkan pentingnya sistem penyaringan pengunjung secara maksimal.
Pengelola Grand MC Superclub, Abdy Senja, menyatakan siap mengikuti seluruh arahan DPRD.
“Kami akan memperketat pemeriksaan identitas pengunjung demi mencegah anak di bawah umur masuk ke area klub malam,” ujar Abdy.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala.
Para legislator menilai perlindungan anak dan pelajar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pengusaha hiburan malam di Kota Bengkulu. (Adv/Yl)
















Discussion about this post