• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 30 Agustus 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Resmi ke OJK, Ini Penjelasannya

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai kelanjutan proses peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Kantor OJK oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Luthfy Zain Fuadi.

Baca juga

Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

29/08/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

29/08/2025

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

29/08/2025

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

29/08/2025

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

29/08/2025

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

29/08/2025

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Addendum ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peralihan kewenangan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK, yang mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025. Ruang lingkup pengawasan juga diperluas, termasuk pengawasan terhadap derivatif aset kripto.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan tertulisnya.

Hasan menekankan pentingnya kehati-hatian dan pengelolaan risiko dalam pengembangan ekosistem aset digital, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menekankan aspek keamanan sebagai prioritas utama dalam pengawasan aset digital.

“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan harus menjadi prioritas utama, selain efisiensi,” kata Tirta.

Ia juga memastikan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas pengawasan oleh OJK ke depan.

“Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada,” ujar Tirta.

Dengan ditandatanganinya addendum ini, pelaku industri kini mendapatkan kepastian hukum bahwa seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif kripto, telah beralih sepenuhnya ke OJK.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi serta mendukung para pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini berjalan aman, lancar, dan memberikan pelindungan optimal bagi industri maupun konsumen. (*/Yol)

Previous Post

Tak Diproses Hukum, Oknum DPRD Batang Hari Tetap Dikenai Sanksi Adat

Next Post

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Artikel lainnya

Pebalap Astra Honda Racing Team melaju kencang saat sesi latihan Asia Road Racing Championship (ARRC). (Dok.Sinsen)
NASIONAL

Andi Gilang Comeback, Astra Honda Siap Tempur di Mandalika

by Redaksi
29/08/2025
Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo menerima dua penghargaan dalam ajang BEST HC Award 2025 di Jakarta Rabu (27/8/2025). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

BEST HC Award 2025: Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Perusahaan Human Capital Terbaik

by Redaksi
29/08/2025
Pimpinan OJK berfoto bersama saat peluncuran SPRINT Kantor OJK Daerah di Solo, Selasa (26/8/2025).(Dok.Humas OJK) 
EKBIS

Lewat SPRINT, OJK Serahkan Layanan Perizinan Pasar Modal ke 8 Kantor Daerah

by Redaksi
29/08/2025
Rig pengeboran Puspa Asri PPS-020 milik PT Pertamina EP Jambi Field di Desa Lopak Alai, Muaro Jambi. (Dok.Stepanus)
DAERAH

Pertamina Hulu Rokan Torehkan Zero NPT pada Sumur PPS-020 di Jambi

by Redaksi
28/08/2025
Jajaran manajemen JNE bersama perwakilan Otorita IKN meresmikan Sales Counter JNE pertama di Ibu Kota Nusantara, Rabu (27/8/2025).(Dok.Humas JNE)
NASIONAL

Perkuat Layanan Logistik, JNE Buka Sales Counter di Kawasan Inti Pemerintahan IKN

by Redaksi
28/08/2025
Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi bersama Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menerima piagam Rekor MURI pada penutupan PKKMB 2025 di Jambi, Senin (25/8/2025).(Dok.Daus)
DAERAH

10 Ribu Peserta Deklarasi Anti Investasi Bodong, OJK Jambi Pecahkan Rekor MURI

by Redaksi
26/08/2025
Next Post
Tangkapan layar CCTV milik warga sekitar (Dok. Humas)

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. saat menunjukkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kasus pembunuhan berencana di Rimbo Bujang, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok . Humas)

Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Dua Warga Medan Nekat Rampok dan Bunuh Korban

"Bripda Farel Patra Syaifullah (kiri) dari Polda Jambi mengibarkan bendera Merah Putih usai meraih medali perak di ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 kategori Senior Men Under 68 Kg di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat." (Dok. Humas Polda)

Bripda Farel Sabet Medali di Amerika, Polda Jambi Juara Umum II Kapolri Cup

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P. menerima secara simbolis kendaraan dinas Maung dari perwakilan Kodam II/Sriwijaya dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di jajaran Korem 042/Gapu, Jambi, Selasa (30/7/2025). (Dok. Stepanus)

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

Modus KUR Fiktif di BSI Tebo, Negara Rugi Rp4,8 Miliar

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM