JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (27/4/2026), di lapangan Mapolres Tanjab Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla memasuki musim kemarau.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait, di antaranya BPBD, TNI, Manggala Agni, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
“Apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah awal dalam menghadapi potensi karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penanganan harus dilakukan sejak dini dengan mengedepankan upaya pencegahan,” ujar Ade Candra.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi kebakaran hutan dan lahan diperkirakan meningkat mulai Mei hingga September 2026. Oleh karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik panas (hotspot).
“Kesiapsiagaan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur dengan memperhatikan perkembangan hotspot,” katanya.
Kapolres juga menekankan bahwa dampak karhutla tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, transportasi, serta kondisi sosial dan ekonomi.
“Dampak karhutla sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas transportasi dan ekonomi. Penanganannya membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Tanjab Timur akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat, termasuk mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko karhutla,” kata Ade Candra. (Us)
















Discussion about this post