Jabungtoday.com – Di tengah status darurat stunting yang sangat serius di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang seharusnya menjadi ujung tombak penurunan stunting lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG), justru dibiarkan mangkrak meski sudah 100% siap beroperasi.
Perwakilan yayasan dapur SPPG Rantau Indah, Kecamatan Dendang, Naharuddin, mengungkapkan keprihatinannya. Dapur yang dibangun dengan investasi ratusan juta rupiah itu telah lolos verifikasi, sudah terdaftar Portal BGN, peralatan lengkap, dan siap memasak untuk ribuan siswa. Namun hingga hari ini, Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga memberikan jadwal operasional.
“Data kami, Tanjab Timur termasuk angka stunting tertinggi di Jambi. Ini sangat serius. Anak-anak kita butuh makan bergizi sekarang, bukan tahun depan. Dapur kami sudah siap 100%, kenapa tidak dioperasikan? Ada apa dengan BGN?” tegas Naharuddin
Menurut data Dinas Kesehatan, prevalensi stunting di Tanjab Timur masih di atas 20%, tertinggi kedua di Provinsi Jambi. Kecamatan Dendang, Rantau Rasau, Mendahara dan Sadu menjadi kantong stunting karena faktor ekonomi dan akses gizi yang terbatas.
“Padahal Presiden Prabowo jelas, MBG adalah untuk selamatkan generasi dari stunting. Kalau dapur yang sudah siap saja tidak dioperasikan, bagaimana mau turunkan stunting?” tambahnya.
Jika seluruh SPPG se Tanjab Timur beroperasi, maka ribuan porsi per hari tiap SPPG akan disalurkan untuk siswa SD, SMP, dan balita stunting serta ibu menyusui dan lansia. Rantai pasoknya pun sudah disiapkan dari petani dan peternak lokal.
Kini, ratusan tray makanan, kompor besar, dan ompreng yang sudah dibeli hanya menjadi pajangan berdebu di dalam dapur.
“Kami mohon Bapak Presiden, Kepala BGN, seluruh pihak terkait turun tangan. Jangan biarkan anak-anak Tanjab Timur tetap stunting hanya karena birokrasi. Operasikan segera SPPG kami yang sudah siap 100%,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi.(Nhr)











Discussion about this post