• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 27 Juni 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Waspadai Pinjol Ilegal, Satgas PASTI Temukan Ancaman dari Debt Collector

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo Satgas PASTI (dok. Humas OJK Jambi)

Logo Satgas PASTI (dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 507 entitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari ancaman penipuan keuangan digital yang kian marak.

Dari jumlah tersebut, 427 entitas merupakan pinjaman online ilegal, termasuk enam penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Selain itu, 74 penawaran investasi ilegal juga diblokir karena terindikasi sebagai penipuan, dengan modus meniru nama, situs, atau media sosial milik entitas resmi (impersonation), serta penipuan lowongan kerja paruh waktu dan investasi bodong.

Baca juga

AKP Purwanto menyampaikan tausiah dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Al-Maghfiroh, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Nahar)

Lewat Tausiah 1 Muharram, Polda Jambi Dorong Kesalehan Sosial dan Ketaatan

27/06/2025
Bupati Kerinci Monadi bersama tokoh masyarakat menghadiri penutupan MTQ dan peringatan 1 Muharram 1447 H di Desa Siulak Gedang, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Kominfo)

Penutupan MTQ dan Tahun Baru Islam, Bupati Kerinci Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

27/06/2025

Rumah Kito Resort Jambi Hadirkan Beragam Aktivitas dan Promo Selama Liburan

27/06/2025

Tahun Baru Islam 1447 H, Tradisi dan Spirit Kebersamaan Hidup Warga Pasir Putih

27/06/2025

Dua Tersangka Pidana Umum di Jambi Bebas Penjara Lewat RJ

27/06/2025

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga Kenali Asam Bawah Gelar Pawai Obor dan Doa Bersama

27/06/2025

Ketua Satgas PASTI menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran entitas keuangan ilegal.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas patroli siber dan perlindungan masyarakat,” dikutip pada siaran pers Satgas PASTI yang diterima media ini,, Kamis (19/6/2025).

Patroli siber Satgas PASTI saat ini didukung Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepolisian RI, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bergabung sejak awal 2025.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 13.228 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Seiring peningkatan kasus penipuan, Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang resmi beroperasi sejak 22 November 2024. IASC bertugas menangani kasus penipuan transaksi keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan. Tercatat 219.168 rekening terindikasi penipuan, dan 49.316 di antaranya (22,5 persen) telah diblokir. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp2,6 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar (6,28 persen).

Selain itu, Satgas PASTI juga menindaklanjuti laporan terkait penagihan pinjaman online ilegal yang dilakukan dengan cara mengintimidasi. Sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan sebagai alat komunikasi pelaku penipuan telah diajukan untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kini kian kompleks, termasuk melalui media digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, SMS, email, dan situs web.

“Bahkan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini dimanfaatkan untuk memperdaya korban dengan lebih meyakinkan,” tulisnya.

Berdasarkan laporan IASC, dana korban penipuan biasanya raib dalam waktu sangat singkat. Oleh karena itu, laporan yang cepat sangat penting untuk penyelamatan dana.

Beberapa modus yang kerap digunakan pelaku penipuan antara lain:

  • Ketidaktahuan: Penawaran produk tidak berizin, pembelian barang fiktif secara daring.
  • Kekhawatiran: Informasi palsu tentang kecelakaan keluarga, tagihan fiktif, atau penipuan kartu kredit.
  • Kesepian: Love scam, yakni manipulasi emosional demi keuntungan finansial.
  • Keserakahan: Janji imbal hasil besar tanpa risiko (skema ponzi).
  • Kesedihan: Penipuan berkedok bantuan bencana atau donasi palsu.
  • Kebosanan: Penjualan tiket konser atau perjalanan palsu.

Masyarakat yang menjadi korban diimbau segera melapor melalui situs http://iasc.ojk.go.id dengan menyertakan bukti pendukung.

Satgas PASTI juga menyoroti maraknya investasi aset kripto ilegal yang ditawarkan melalui media sosial, grup percakapan, dan situs web tanpa izin resmi. Umumnya, penawaran ini menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, imbal hasil tetap, atau passive income tanpa risiko.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh entitas yang terdaftar dan berizin dari OJK. Daftar Aset Kripto (DAK) ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar:

  • Memeriksa legalitas penyedia investasi.
  • Memastikan aset kripto yang ditawarkan masuk dalam DAK.
  • Menghindari penawaran yang tidak masuk akal.
  • Melakukan riset terhadap risiko investasi.
  • Mengakses edukasi di https://bukusakuiakd.com/.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan. Cek legalitas dan pahami risikonya sebelum berinvestasi,” pungkas Satgas PASTI. (*/Yol)

Previous Post

Prevalensi Naik 17,1%, BKKBN Jambi Dorong Langkah Cepat Atasi Stunting

Next Post

197 Instruktur dan Advisor Honda Ikuti Kompetisi Safety Riding 2025

Artikel lainnya

Suasana sore di tepi kolam Rumah Kito Resort Hotel Jambi, destinasi favorit keluarga selama musim liburan sekolah. (Dok. Rumah Kito Resort Hotel Jambi)
DAERAH

Rumah Kito Resort Jambi Hadirkan Beragam Aktivitas dan Promo Selama Liburan

by Redaksi
27/06/2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Guru Besar Hukum Pidana UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan jajaran pejabat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). (Dok. Humas Bapas)
NASIONAL

Harkristuti: Klien Bapas Bisa Beri Kontribusi Nyata Lewat Kerja Sosial

by Redaksi
26/06/2025
Finalis Bintang Fazzio 2025 berpose di depan motor Yamaha Fazzio dalam ajang FYP 2025 yang digelar di Kota Jambi, Rabu (25/6/2025). (Dok. Stepanus)
DAERAH

FYP 2025 Jadi Ajang Bergengsi Pelajar Jambi Tunjukkan Talenta

by Redaksi
25/06/2025
Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin secara simbolis membuka ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/6/2025). (dok, Sisnen)
NASIONAL

Yayasan AHM dan UI Kukuhkan 30 Agen Keselamatan Berkendara

by Redaksi
25/06/2025
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai rapat pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pengelolaan Keuangan Haji di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (24/6/2025).(Dok. mui.or.id)
NASIONAL

MUI Bentuk Tim Khusus Bahas Revisi UU Haji dan Keuangan Haji

by Redaksi
24/06/2025
Sejumlah jamaah haji perempuan asal Indonesia berjalan menuju tenda di Arafah, Arab Saudi, saat fase Armuzna berlangsung.  (Dok . mui.or.id)
NASIONAL

Rekonsiliasi Data Jamaah Haji Indonesia Tuntas Sebelum Puncak Armuzna

by Redaksi
24/06/2025
Next Post
Aksi para peserta The 16th Astra Honda Safety Riding Instructor Competition 2025 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding Park  di Deltamas (18/6). Dok. Sinsen)

197 Instruktur dan Advisor Honda Ikuti Kompetisi Safety Riding 2025

Ketua Pengprov Cabor Tinju Jambi, Beny Hasurungan Pane (keempat dari kanan), mewakili Zuwanda saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Jambi periode 2025–2029 di Sekretariat TPP KONI Jambi, Kamis (19/6/2025). (Dok. Daus)

Bawa Semangat Baru, Zuwanda Resmi Masuk Bursa Ketua KONI Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim bersama Irwasda dan para PJUC Jambi saat pembukaan Rakernis Bidpropam TA 2025 di Aula Gedung Siginjai, Kamis (19/6/2025). (Dok.Humas Polda Jambi)

Rakernis Bidpropam TA 2025, Wujudkan Pengawasan Presisi di Lingkup Polda Jambi

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi angkutan umum dalam program Pelayanan Kesehatan Gratis yang digelar PT Jasa Raharja Cabang Jambi di salah satu pool bus, April 2025. (Foto: Dok. Daus)

Jasa Raharja Periksa Kesehatan Sopir PO Ratu Intan, Beringin, dan Restu Ibu

Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jambi AKBP Mulyadi, S.E., berfoto bersama warga RT 025, Kelurahan Handil Jaya, usai kegiatan silaturahmi dan sambang kamtibmas, Kamis (19/6/2025). (Foto: Nahar)

Sambangi Warga Handil Jaya, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Aktif Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Terima Gelar Kehormatan Depati Puncak Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Sejak Dini, Polresta Jambi Ajak Siswa Jauhi Perilaku Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM