• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Dugaan Penukaran Aset Desa 3,4 Hektare Disorot, PPWI Laporkan Pengelolaan Keuangan Desa Bunga Tanjung ke Kejari Mukomuko

Admin by Admin
25/02/2026
in DAERAH
0
Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (25/2/2026). (Dok/Dd)

Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (25/2/2026). (Dok/Dd)

PostTweetShareScan

JT.COM – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset dan keuangan Desa Bunga Tanjung mencuat ke publik.

Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (25/2/2026).

Baca juga

Gerai Indomaret Pondok Suguh Disorot, KRM Minta Evaluasi

14/09/2026

Warga Sidodadi Desak Karaoke di Tengah Permukiman Ditutup

11/09/2026

BUMDes Suka Maju Kembangkan Ternak Kambing, Kini Capai 45 Ekor

02/09/2026

LSM Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT USM, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

31/07/2026

Kemenag Mukomuko Tegaskan Iuran Komite Madrasah Sah Jika Sesuai Aturan

30/07/2026

Pengurus PKK Desa Suka Pinda Diperkuat, Siap Dorong Kesejahteraan Keluarga

29/07/2026

Pelaporan tersebut disampaikan oleh Hidayat Saleh yang menyebut adanya indikasi penukaran aset desa yang tidak transparan, dugaan pungutan liar, hingga pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dalam laporannya, Hidayat membeberkan dugaan penukaran sebidang tanah desa seluas 3,4 hektare dengan lahan seluas 1,8 hektare. Proses tersebut diduga tidak melalui mekanisme terbuka dan partisipatif sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan aset desa.

“Berdasarkan informasi dan dokumen awal yang kami peroleh, ada indikasi penukaran aset desa tanpa proses transparan. Ini menimbulkan keresahan masyarakat karena berpotensi merugikan desa,” tegas Hidayat.

Ia menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

“Kami tidak menuduh. Kami meminta penyelidikan objektif agar semuanya terang dan jelas secara hukum,” ujarnya.

Selain persoalan aset, laporan juga menyinggung dugaan pungutan liar serta tata kelola PAD yang diduga tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai bahan pendukung, pelapor melampirkan sejumlah dokumen, termasuk rekaman video wawancara narasumber, daftar nama pemilik kebun sawit, kwitansi pembayaran yang diduga pungutan liar, serta data awal luas tanah desa yang menjadi objek penukaran.

Jika terbukti melanggar hukum, dugaan tersebut berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur pengelolaan aset dan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Hidayat meminta Kejari Mukomuko segera melakukan langkah konkret, mulai dari penyelidikan awal, audit investigatif bersama aparat pengawasan internal pemerintah, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Kami berharap penanganan dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Ini demi supremasi hukum dan tata kelola desa yang bersih,” tegasnya.

Laporan tersebut juga ditembuskan ke Polres Mukomuko, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bupati Mukomuko, Inspektorat Kabupaten Mukomuko, serta Ketua BPD Desa Bunga Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait laporan tersebut. Kasus ini kini menunggu respons dan langkah hukum dari aparat penegak hukum setempat. (Dd)

Tags: Mukomuko
Previous Post

Kampanye #Cari_aman, Sinsen Ajak Warga Jambi Utamakan Keselamatan Berkendara

Next Post

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Artikel lainnya

DAERAH

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

by Redaksi
11/10/2026
DAERAH

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

by Admin
11/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

by Redaksi
11/10/2026
DAERAH

Patroli Kring Serse Polres Bengkulu Tengah Sasar Jam Rawan, Cegah Kejahatan Konvensional

by Admin
11/10/2026
Next Post
Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin memberikan keterangannya dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026). (Dok/yola)

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Bupati Mukomuko, Chairul Huda, memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Mukomuko Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati, Rabu (25/2/2026). (Foto:Dd)

Upacara HUT ke-23 Mukomuko, Bupati Chairul Huda Serukan Persatuan dan Lompatan Pembangunan

Rombongan Bapemperda saat melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. (Dok. Humas)

DPRD Provinsi Jambi Dalami 5 Ranperda 2026 Lewat Studi Banding ke Disparekraf DKI

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS bersama mahasiswa Universitas Bumi Persada mendampingi pelaksanaan khitanan massal bagi anak-anak di Dayah Raudhatul Huda (Dok. Humas)

Sinergi Mahasiswa STIK dan Universitas Bumi Persada Gelar Bakti Sosial di Dayah Raudhatul Huda

Personel Ditlantas Polda Jambi memberikan edukasi dan praktik keselamatan berkendara (safety riding) kepada siswa SMK PGRI 2 Kota Jambi (Dok. Nahar)

Sapa Milenial di SMK PGRI 2, Ditlantas Polda Jambi Tanamkan Budaya Safety Riding Sejak Dini

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN