JT.COM – Aliansi Tri Muda yang terdiri dari HMI, GMNI, dan GMKI menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026). Mereka menolak kebijakan yang disebut sebagai “Orde Baru Jilid II”.
Massa mendorong pagar dan membakar ban di depan gedung DPRD. Setelah itu, anggota dewan membuka pintu dan mempersilakan mahasiswa masuk.
“Ini simbol perlawanan. Kami ingin dewan mendengar langsung suara rakyat,” kata Ketua HMI Bengkulu, Rifqi Hidayat.
Di tingkat pusat, mereka mendesak reformasi Polri, revisi UU TNI, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Di tingkat daerah, mahasiswa meminta DPRD Bengkulu mengusut tata ruang, menyelesaikan konflik agraria, menolak tambang emas Bukit Sanggul, serta memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“DPRD harus berpihak pada rakyat dan serius menindak KKN,” tegas perwakilan GMNI.
Sebelumnya, mahasiswa sudah dua kali demo, tetapi belum mendapat hasil. Kali ini, mereka akhirnya bisa berdialog langsung dengan anggota dewan.
Mahasiswa bahkan meminta anggota DPRD duduk bersama di lantai sebagai tanda kesetaraan.
Meski sempat tegang, aksi berjalan kondusif hingga selesai.
Aliansi Tri Muda menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka sampai ada keputusan nyata dari pemerintah dan DPRD. (Yl)
















Discussion about this post