JT.COM – Kinerja PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan pasokan air bersih yang kerap terganggu sekaligus mempertanyakan kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Tirta Selagan mengemban dua fungsi penting, yakni memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. Namun, menurut sejumlah pelanggan, kedua fungsi tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Keluhan masyarakat terus bermunculan akibat distribusi air yang sering terhenti tanpa pemberitahuan. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan juga dinilai belum terbuka.
“Sebagai pelanggan, kami rutin membayar tagihan. Namun air sering tidak mengalir tanpa ada pemberitahuan. Kami juga ingin tahu sejauh mana kontribusi PDAM terhadap PAD Kabupaten Mukomuko,” ujar seorang pelanggan, Senin (29/6/2026).
Menurut warga, persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah stabilitas pelayanan air bersih. Mereka berharap manajemen PDAM segera melakukan evaluasi agar gangguan distribusi tidak terus berulang.
Selain pelayanan, masyarakat juga mempertanyakan upaya perusahaan dalam meningkatkan kinerja bisnis sehingga mampu memberikan pemasukan bagi daerah.
“Kalau pelayanan masih sering bermasalah, tentu masyarakat kecewa. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi pengurus PDAM agar ada perbaikan, baik dalam pelayanan maupun kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak tinggal diam. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PDAM Tirta Selagan, mulai dari pelayanan, manajemen, hingga pengelolaan keuangan perusahaan.
Menurut warga, pembenahan diperlukan agar PDAM mampu menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“BUMD ini memiliki peran strategis. Selain melayani kebutuhan air bersih, PDAM juga diharapkan mampu menjadi penyumbang PAD untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Direksi PDAM Tirta Selagan maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat tersebut.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait dan tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Dd)
















Discussion about this post