JT.COM – Warga Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, mendesak pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dan aparat berwenang segera menutup tempat hiburan yang beroperasi di tengah permukiman.
Keberadaan lokasi tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga, memicu gangguan keamanan, serta berdampak pada proses belajar anak-anak.
Aspirasi itu disampaikan Supardi, tokoh masyarakat Desa Sidodadi yang juga menjabat Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Penarik, Koordinator Wilayah Pendidikan, dan Ketua Lazismu Penarik, saat memberikan keterangan pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Supardi, aktivitas tempat hiburan tersebut kerap menimbulkan kebisingan hingga larut malam.
Selain suara kendaraan pengunjung, warga juga mengeluhkan adanya keributan dan pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi diduga mabuk.
“Sebagai perwakilan sebagian besar masyarakat Desa Sidodadi, saya menyampaikan keluhan yang sangat mendalam. Tempat ini beroperasi di tengah desa. Suara kendaraan pengunjung sangat bising, sering terjadi keributan, dan ada pengunjung yang berkendara dengan kecepatan tinggi pada malam hari dalam keadaan mabuk. Kondisi ini sangat mengganggu ketenangan warga, terlebih berdampak pada perkembangan dan pendidikan anak-anak,” ujar Supardi.
Supardi mengatakan masyarakat sebenarnya telah menempuh berbagai upaya agar persoalan tersebut segera ditangani. Warga telah menyampaikan keluhan kepada Bupati Mukomuko dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menyebut, dalam rapat sebelumnya sempat diputuskan agar tempat hiburan tersebut ditutup. Operasionalnya bahkan sempat berhenti selama sekitar dua bulan, namun kini kembali beroperasi.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tempat itu memang sempat berhenti beroperasi, tetapi sekarang buka lagi. Kami berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.
Supardi juga menilai belum adanya kesamaan sikap antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu penyebab belum tuntasnya persoalan tersebut.
Karena itu, ia meminta Bupati Mukomuko, Satpol PP, serta instansi terkait kembali turun tangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap Bupati, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bertindak tegas dan mengambil langkah sesuai aturan demi menjaga kenyamanan, keamanan, serta masa depan pendidikan anak-anak di Desa Sidodadi,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian atas persoalan tersebut agar situasi di lingkungan permukiman kembali kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola tempat hiburan maupun pihak pemerintah terkait mengenai aspirasi yang disampaikan warga tersebut. (Yl)
















Discussion about this post