• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 3 November 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ungkap Sindikat BBM Ilegal, Polda Tetapkan 15 Tersangka dan Sita 12 Ton Solar dan Pertalite

Admin by Admin
03/11/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu menggagalkan praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 15

kasus berhasil diungkap dengan 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari para tersangka ini polisi juga menyita 12 ton lebih Bahan Bakar Minyak diantaranya 9.784 liter Bio Solar dan 2.253 liter Pertalite.

Baca juga

Nyalakan Tungku Harapan Perajin, Hesti Haris Gandeng PetroChina Kembangkan Batik

03/11/2026

Gubernur Al Haris Dorong APERSI Jambi Perluas Akses Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat

03/11/2026

Buka Workshop Digital Peace Creator, Wagub Sani Tekankan Peran Generasi Jadi Benteng Digital

03/11/2026

Antisipasi Banjir Lewat Blue Policing, Kapolda Sulut Turun Bersihkan Sungai Tondano

03/11/2026

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

03/11/2026

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

03/11/2026

Kapolda Bengkulu, Irjenpol. Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Imam Wijayanto mengatakan penindakan tegas yang dilakukan ini menjadi bukti keseriusan aparat di wilayah hukum Polda Bengkulu dalam memberantas
praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Polda jajaran telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan menyita kurang lebih 12 ton BBM, jenis bio solar dan pertalite,” kata Kombespol. Imam Wijayanto, Selasa (3/11/2026).

Pengungkapan penyalahgunaan BBM Ilegal bersubsidi ini terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Bengkulu, diantaranya sambung Kabid Humas pengungkapan yang dilakukan Kepahiang dengan Barang bukti 5.100 liter kemudian Rejang Lebong 3.300 liter, Bengkulu Utara, Polresta Bengkulu, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah dan Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

“15 Laporan Polisi dengan15 orang tersangka ini merupakan pengungkapan dari Polda Jajaran. 3 tersangka dari Polres Bengkulu Utara, Polresta Bengkulu 3 tersangka, Bengkulu Selatan 2, lainnya masing masing satu tersangka,” sambungnya.

Ia juga mengatakan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan dan distribusi energi bagi masyarakat.

“Polda terus akan memperkuat pengawasan, melakukan penindakan secara profesional, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” tutup Kombespol Imam Wijayanto.

Dalam penanganan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar. (**)

Previous Post

Ketua Umum MUI Apresiasi Respons Kapolri dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Sukoharjo

Next Post

1.398 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Bengkulu, BI Ingatkan Warga Waspada

Artikel lainnya

HUKRIM

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

by Admin
30/10/2026
HUKRIM

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

by Admin
29/10/2026
HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Sita 2 Kg Ganja dan Paket Sabu

by Admin
27/10/2026
HUKRIM

Hasil DNA Identik, Kakak Korban Jadi Tersangka di Lebong

by Admin
26/10/2026
HUKRIM

Pasca Penetapan Tersangka Disparpora, Polda Kembali Geledah Rumah Tersangka dan Sita Aset

by Admin
26/10/2026
HUKRIM

Viral Dugaan Penggelapan Rp67 Juta, Bidpropam Polda Bengkulu Turun Tangan

by Admin
26/10/2026
Next Post

1.398 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Bengkulu, BI Ingatkan Warga Waspada

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Hadir di Tengah Warga, Ingatkan Bahaya Hoaks, Curanmor dan Karhutla

Polda Jateng Bersama Stakeholder Dampingi Pemulihan Psikologis Ustazah dan Santriwati di Sukoharjo

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN