JT.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjadi pemateri utama dalam kegiatan penguatan stabilitas sosial melalui edukasi hukum dan optimalisasi program pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD), yang digelar di Hotel Ratu & Resort, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Churstian Samma, Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Kantor HAM Provinsi Jambi, unsur Pemerintah Provinsi Jambi, serta para tumenggung SAD se-Provinsi Jambi.
Dalam pemaparannya, Kapolda menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai upaya menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi komunitas adat seperti Suku Anak Dalam.
“Setiap suku di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah saling memahami dan menjaga keharmonisan,” ujar Krisno.
Ia menegaskan, Suku Anak Dalam memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dalam memperoleh perlindungan dan keadilan hukum.
“Keberadaan Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum,” katanya.
Kapolda juga mengungkapkan, sepanjang 2021 hingga 2026 tercatat 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik konflik dengan pihak luar maupun internal.
“Saya mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan hingga tercipta perdamaian. Namun ke depan, konflik serupa harus dicegah,” ujarnya.
Menurut dia, edukasi hukum menjadi langkah strategis agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajiban, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan tanpa meninggalkan identitas budaya.
“Edukasi hukum penting agar masyarakat SAD dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa kehilangan jati diri,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan sosial.
“Tidak ada perbedaan antar-suku. Semua memiliki kedudukan yang sama karena kita bersaudara,” ujarnya.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD) guna merumuskan langkah strategis dalam pemberdayaan Suku Anak Dalam.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan, kehadiran Kapolda sebagai pemateri menunjukkan komitmen Polri dalam membangun stabilitas sosial melalui pendekatan edukatif.
“Kapolda menekankan edukasi hukum sebagai kunci mencegah konflik dan memperkuat pemahaman masyarakat adat. Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengayom masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong pemberdayaan SAD secara berkelanjutan.
“Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu menciptakan stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang damai serta berkeadilan,” katanya. (Nhr)
















Discussion about this post