• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Serahkan 1.873 SK PPPK, Bupati Mukomuko Tekankan Disiplin

Admin by Admin
30/12/2025
in DAERAH
0
Bupati Mukomuko Choirul Huda menyerahkan 1.873 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (30/12/2025). (Dok:DD)

Bupati Mukomuko Choirul Huda menyerahkan 1.873 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (30/12/2025). (Dok:DD)

PostTweetShareScan

JT.COM – Bupati Mukomuko Choirul Huda menyerahkan 1.873 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025. Penyerahan berlangsung simbolis di halaman Kantor Bupati Kabupaten Mukomuko, Selasa (30/12/2025).

Sebanyak 1.873 penerima SK berasal dari tiga kelompok besar, yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Penyerahan ini menandai babak baru setelah para penerima melewati proses panjang dan penuh perjuangan.

Baca juga

Gerai Indomaret Pondok Suguh Disorot, KRM Minta Evaluasi

14/09/2026

Warga Sidodadi Desak Karaoke di Tengah Permukiman Ditutup

11/09/2026

BUMDes Suka Maju Kembangkan Ternak Kambing, Kini Capai 45 Ekor

02/09/2026

LSM Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT USM, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

31/07/2026

Kemenag Mukomuko Tegaskan Iuran Komite Madrasah Sah Jika Sesuai Aturan

30/07/2026

Pengurus PKK Desa Suka Pinda Diperkuat, Siap Dorong Kesejahteraan Keluarga

29/07/2026

Dalam sambutannya, Bupati menyebut momen ini sebagai peristiwa penting dan bersejarah. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung sebagai aparatur pemerintah daerah.

“Hari ini saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar aparatur pemerintah. Jangan pernah merasa rendah diri karena berstatus paruh waktu. Justru buktikan dengan kinerja yang lebih baik dibanding saat masih honorer,” tegas Choirul Huda.

Bupati menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administrasi. Menurutnya, status tersebut adalah amanah dan kesempatan besar yang tidak dimiliki semua orang.

Ia meminta seluruh penerima SK menjaga disiplin kerja, etika, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Di luar sana masih banyak yang bermimpi berada di posisi ini. Jangan sia-siakan kesempatan. Saya tidak ingin mendengar kinerja menurun setelah menerima SK,” ujarnya.

Choirul Huda menegaskan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu mampu menunjukkan profesionalitas dan dedikasi tinggi di unit kerja masing-masing.

Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Bupati optimistis kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Mukomuko. (Dd)

Tags: MukomukoPemkab Mukomuko
Previous Post

Hingga Awal 2026, Jambi Masih Berpotensi Dilanda Bencana Hidrometeorologi

Next Post

IHSG Naik 22,10 Persen, OJK Catat Kinerja Pasar Modal Solid pada 2025

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan sambutan pada Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 (Dok. Humas OJK)

IHSG Naik 22,10 Persen, OJK Catat Kinerja Pasar Modal Solid pada 2025

Gerbang Tol di Jalan Tol Trans Sumatera terpantau dilintasi kendaraan pada periode arus balik Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Dok. Humas HK)

Update 29 Desember 2025, Trafik Arus Balik Nataru di Tol Trans Sumatera Masih Tinggi

Pengurus KONI Provinsi Lampung dan KONI Provinsi Jambi berfoto bersama usai pertemuan koordinasi di Kantor KONI Provinsi Jambi. (Dok Stepanus)

Menuju PON 2032, KONI Lampung Perkuat Koordinasi dengan KONI Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin rilis akhir tahun 2025 didampingi Wakapolda dan pejabat utama Polda Jambi di Aula Siginjai, Selasa (30/12/2025). (Dok. Nahar)

Sepanjang Tahun 2025, Polda Jambi Ungkap 931 Kasus Narkoba dan Sita 58 Kg Sabu

Gubernur Jambi Al Haris bersama unsur Forkopimda dan jajaran TNI-Polri mengikuti Apel Peringatan Peristiwa Pertempuran Tugu Juang Simpang Tiga Sipin di Monumen Tugu Juang, Kota Jambi, Senin (29/12/2025). (Dok. Stepanus)

Peringati Pertempuran Tugu Juang Sipin, Al Haris Tekankan Pentingnya Persatuan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN